Malam Tahun Baru, Lokasi Wisata tak Tutup, UKM Salah Satu Pertimbangan Pemkab
KOTABARU, metro7.co.id – Sekretaris Daris Kabupaten (Sekdakab) Kotabaru berdalih jika tempat wisata di Kotabaru ditutup total sangat memberatkan masyarakat kotabaru, terutama bagi pelaku UKM.
Pertimbangan itu diambil setelah melalui rapat dengan forkopimda. Sekda menyebut dasar lain karena Kotabaru tidak berada di zona merah seperti daerah lain.
“Perlu kita pertimbangkan, bahwa malam tahun baru kita sudah sepakat tidak ada acara pisah sambut, yang membuat kerumunan orang banyak dilarang, sepakat kita itu sudah diberlakukan se Indonesia,” ujar Sekda Said Akmad, Selasa (29/12/20).
“Jadi kalau tidak ada acara orang mau ngumpul apa lagi. Apalagi yang mau ditonton. Tidak ada lagi kayak tahun kemarin ada kembang api, mercon, konser musik, perpisahan sambut, ini tidak ada sama sekali,” ujarnya lagi.
Disatu sisi, sambungnya karena Kotabaru memiliki tempat wisata dan juga menghidupkan pelaku UKM.
“Kalau ditutup maka matilah UKM kita. Sedangkan Kotabaru salah satu tujuan destinasi wisata. Kita tidak bisa melarang orang untuk berwisata, dari luar datang kesini inikan menghidupkan UKM kita juga,” Sekda menambahkan.
Berkaca dari PSBB beberapa waktu lalu, kata Said bagaimana UKM kita lumpuh, dan masyarakat menjerit semua.
“Jadi tetap orang datang, kita wajibkan sop covid 19 yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan TNI Polri,” tuturnya. *