AMUNTAI, metro7.co.id – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus dilakukan Satrenarkoba Polres HSU.

Kali ini, Satresnarkoba Polres HSU berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Rabu (18/7/2024) sekira pukul 11.30 wita.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo, Kamis (17/7/2024) menyampaikan, bahwa tersangka yang diamankan seorang pria berinisial R (32) warga Jalan Tepi Kali Negara RT.005 RW.002 Desa Ujung Murung, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU.

Dari penangkapan R anggota berhasil mendapati sejumlah barang bukti, berupa satu paket sabu dengan berat 5.28 gram dengan berat bersih 5.08 gram, 1 buah timbangan digital, 1 lembar plastik piper klip, 1 lembar plastik bubble wrap, 1 buah sepeda warna biru, serta 1 lembar plastik kantong kresek.

Karena terbukti atas kepemilikan sabu tersebut R diamankan di Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

“Karena terbukti bersalah R akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. *