Barabai — Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bekerjasama dengan Dishut Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Rapat Koordinasi Tapal Batas Wilayah dan Kawasan Hutan, Kamis (21/2) tadi. 
Rakor yang dimaksudkan untuk memantapkan pra kondisi pengelolaan hutan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan HST Ainur Rafiq, Kepala Dinas kehutanan Syaiful Bahri, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah V Banjarbaru Zahari H Sipayung, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kepala SKPD terkait, camat dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Kehutanan HST Syaiful Bahri melaporkan tujuan dari rakor ini untuk menyepakati, menyetujui dan menandatangani rencana trayek penataan batas luar kawasan hutan lindung. Diantaranya hutan lindung Gunung Batusawar, Gunung Ambilik, Niwaang, Gunung Haur, Sawang Bantai, Bacaga dan Pegunungan Meratus.
“Kegiatan ini juga untuk penataan batas fungsi hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap di HST,” katanya.
Sementara Ainur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa tugas dari panitia tata batas. Diantaranya melakukan persiapan pelaksanaan penataan batas dan pekerjaan pelaksanaan di lapangan, memantau pekerjaan dan memeriksa hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan tata batas di lapangan.
“Tugas yang harus dilaksanakan seperti mengidentifikasi dan menginventarisasi hak-hak pihak ketiga di sepanjang trayek batas dan di dalam kawasan hutan serta mengesahkan rencana trayek batas dalam jangka waktu paling lama sepuluh hari kerja setelah rapat pembahasan trayek batas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ainur mengharapkan dengan terlaksananya pembahasan dan pengesahan rencana trayek batas di tingkat panitia tata batas (PTB) luar dan fungsi kawasan hutan HST. Setelah peta rencana trayek batas luar dan batas fungsi telah disepakati dan ditandatangani PTB, maka waktu penyelesaian kegiatan penataan batas telah terjadwalkan.
“Dimana penataan batas lapangan akan dilaksanakan pada tahun 2014 mendatang dengan sasaran akhir akan bermanfaat untuk kepastian batas kawasan dan kepastian berusaha,” harapnya. AdvHumHST