Maraton, Tabalong Gelar Musrenbang RKPD Kecamatan
TANJUNG, metro7.co.id – Guna menyelaraskan dan mengklarifikasi serta untuk menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tabalong secara meraton menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan-Kecamatan.
Setelah di Kecamatan Muara Uya dan Jaro, hari ini Kamis (10/02/2022) giliran Kecamatan Haruai dan Kecamatan Bintang Ara digelar Musrenbang RKPD Tahun 2023 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Haruai.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, Wakil Ketua II DPRD Tabalong, H Jurni dan anggota DPRD Dapil Wilayah Utara Tabalong, para kepala SKPD, Unsur Forkopimca turut berhadir pada kegiatan Musrenbang ini.
Kepala Bappeda Litbang Tabalong, H M Noor Rifani melaporkan, kegiatan Musrenbang Kecamatan Haruai dan Bintang Ara, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.
Untuk kecamatan Haruai ada 222 usulan rencana pembangunan, kemudian Bintang Ara ada 95 usulan.
“Kami mengapresiasi banyaknya usulan yang disampaikan, tentu juga diantaranya banyak usulan pembangunan yang prioritas,” katanya.
Tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 ini tentunya anggaran dan pendapatan terbatas, oleh karenanya dalam momen yang baik ini dalam acara musyawarah ini tentunya nanti harus melakukan usulan yang super prioritas atau usulan yang benar-benar nantinya akan memberi dampak bagi dua kecamatan ini.
Noor Rifani memaparkan terkait rancangan awal RKPD, bahwasanya untuk Kecamatan Haruai potensinya adalah tanaman hortikultura dan perkebunan rakyat, hampir semua masyarakat disini rata-rata melakukan kegiatan tersebut, kemudian juga ada kawasan agro industri yaitu kawasan industri Saradang yang merupakan potensi unggulan, oleh karenanya program akan dilakukan melalui usulan nanti agar banyak mengacu kepada potensi unggulan, sehingga potensi ini bisa diberdayakan secara maksimal dan akhirnya membawa dampak yang banyak dan besar bagi masyarakat di Kecamatan Haruai.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan pengembangan kawasan perdesaan agro wisata hortikultura di tiga desa yaitu Catur Karya, Lokbatu dan Kembang Kuning.
Kemudian potensi kecamatan Bintang Ara adalah terkait perkebunan rakyat dan hortikultura juga hampir sama dengan kecamatan Haruai ditambah budi daya perikanan di Hegar Manah, Argo Mulyo dan Bumi Makmur. Selain itu ada wisata alam batu pujung, air terjun tangkung dan riam tampalingun.
“Potensi-potensi tersebut yang harus kita dorong sehingga mudah-mudahan bisa membawa dampak bagi masyarakat,” katanya.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, bahwa tantangan kedepan bahwa setelah kita menjalani adanya wabah pandemi Covid-19 selama dua tahun ini betul-betul luluh lantak semua sendi kehidupan termasuk sendi negara juga luluh lantak, bahkan penerimaan negara sebelum pandemi saja sudah tidak pernah tercapai target, apalagi masuk pandemi ini begitu juga pendapatan asli daerah yang ditargetkan 200 miliar realisasinya 70 – 75 persen, belum lagi anggaran-anggaran dari pusat yang dipangkas, padahal kemampuan untuk membangun itu ditentukan oleh dana.
“Oleh sebab itu saya sudah memberikan arahan kepada kepala Bappeda tahun 2023 betul-betul yang super prioritas yang kita rekomendasikan untuk disetujui,” tegas Bupati.
Ia juga minta para kepala desa, BPD mohon perhatian sebagaimana Perpres 104 tahun 2021 untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia yang sudah 77 tahun baru pertama kali ini Presiden mengeluarkan aturan untuk menggunakan dana desa 68 persen.
40 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, kemudian 8 persen untuk Covid.
Bupati juga meminta kepada kepala desa dan BPD, dana desa yang bersumber dari APBN atau dari ADD supaya kegiatan-kegiatan fisiknya dilaksanakan secara padat karya dengan menggunakan tenaga kerja setempat, bukan dari luar, materialnya juga usahakan material setempat supaya warga desa mendapatkan tambahan penghasilan.