TANJUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan pelaksanaan pendidikan pada masa pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.

Surat Edaran nomor B-115/DIK/UM-KEPEG/800/05/2020 tentang pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah terkait pandemi virus Covid-19.

Kepala Disdik Tabalong, Akhmad Rizali Noor mengatakan bahwa masa belajar di rumah bagi TK, SD dan SMP akan diperpanjang kembali, sampai dengan 16 Juni 2020.

“Sesuai kalender akademik, kami berharap pada tanggal 17 Juni 2020 sudah ada kenaikan kelas atau pembagian raport,”katanya Selasa (2/6).

Dan ia berharap pada tanggal 17 Juni nanti anak-anak dapat turun kembali kesekolah, menyampaikan kelulusan dan memberitahukan tempat kelas yang akan ditempati.

“Namun apabila situasinya nanti tidak memungkinkan, maka langkah yang disiapkan adalah kepala sekolah nantinya akan membuatkan surat keterangan lulus secara manual,”jelasnya.

Ia mengatakan, apabila situasi aman peserta didik akan kembali turun, namun tanggal 18 juni sampai dengan 12/13 Juli akan libur lagi sesuai tanggal akademik.

“Pada 17 Juni nanti akan turun sehari sebentar untuk mengenal dimana tempat mereka akan belajar selanjutnya,” lanjutnya. (metro7/dlh)

Penulis : Ahmad Fadilah