KOTABARU, metro7.co.id – Asisten II Perekonomian Pembangunan Setda Kotabaru, Murdianto menyebut Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevensi stunting

Dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021, prevalensi stunting sebesar 21,8 persen Dan pada hasil SSGI tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 31,6 persen.

Padahal daerah kata dia memiliki target penurun pada tahun 2024 nantinya sebesar 13,24 persen.

Murdianto mengatakan kegiatan operasional mengikutsertakan tim percepatan stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi percepatan penurunan stunting (PPS) di wilayahnya.

“Diharapkan semua program dan kegiatan dalam rangka percepatan penurunan dapat dilaksanakan secara sinergis melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat dan media,” kata Murdianto saat rapat koordinasi yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru di Hotel Grand Surya, Selasa (10/10).

Rapat koordinasi bertujuan untuk memahami tentang tugas pokok dan fungsi berdasarkan SK tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi,” katanya.

Ditambahkan Sekretaris DPPPAPPKB, Mansyah, Presiden telah menegaskan target penurunan stunting sebesar 14% hingga tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) no.72 tahun 21 tentang percepatan penurunan stunting.

Tujuan pertemuan koordinasi TPPS kecamatan tingkat kabupaten yaitu mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.

Selain itu membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, merumuskan stategi, langkah-langka dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan tahun 2022 hingga tahun 2024.

“Dengan harapan melalui pertemuan koordinasi TPPS tingkat kabupaten ini bisa membangun semangat untuk kita semua dan dapat meningkatkan komitmen bersama melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting dan mencapai target sesuai yang tertuang dalam RAN PASTI hingga tahun 2024,” kata dia. ***