Masuk Kalsel Wajib PCR, Diantara Hasil Rakor Polda Kalsel – Forkopimda
BANJARMASIN, metro7.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Kontijensi Penanganan Covid – 19 bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (7/7/2021) pukul 13.30 Wita.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pj. Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, dengan dihadiri Kasi Ops Korem 101/Antasari, Aspidum Kejati Kalsel, Agen Madya Binda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Kepala Dinas Agama Kalsel, Kepala Dishub Kalsel, Kepala Damkar Kalsel, Kepala Instalasi Farmasi Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Walikota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Dandim 1007/Banjarmasin, PT. Samator, FKPD Provinsi Kalsel, dan diikuti Kasatwil Jajaran Polda Kalsel melalui virtual.
Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si. menuturkan bahwa Satgas Covid-19 Kalsel dalam menangani Pandemi saat ini telah memutuskan beberapa kebijakan yakni Pengetatan masuk ke wilayah Kalimantan Selatan baik dari jalur udara, laut dan darat.
Salah satu syarat untuk masuk ke Kalimantan Selatan harus memiliki dan membawa Surat PCR, sebab nantinya petugas TNI-Polri dan Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan setiap warga yang berada di Bandara dan Pelabuhan maupun di Pos-pos penyekatan perbatasan wilayah Kalsel-Kalteng dan Kalsel-Kaltim.
Dia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah telah memperpanjang PPKM Mikro diseluruh wilayah di Kalimantan Selatan terlebih saat ini terdapat 9 Kabupaten/Kota berada di Zona Orange sedangkan 4 Kabupaten/Kota lainnya Zona Kuning.
Dengan diperpanjangnya PPKM Mikro maka diberlakukan juga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat hingga 50 persen. Kepala Daerah di Kalimantan Selatan pun dihimbau agar selalu melaporkan kepada Tim Satgas Covid-19 apabila ada kegiatan atau event rutin yang melibatkan masyarakat, sehingga dengan cepat diambil tindakan dengan melakukan pengecekan dan memastikan bahwa protokol kesehatan ketat telah diterapkan.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam kesempatannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini digelar sebagai bentuk antisipasi kita atas kejadian di daerah Jawa dan Bali beberapa waktu terakhir.
“Kegiatan hari ini untuk mengevaluasi semua komponen yang ada, bilamana kita terkena dampak dari penyebaran Covid-19 yang masif, kita telah lebih dahulu siap mengantisipasi,” ucap Kapolda Kalsel.
Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masif, pihaknya akan melakukan simulasi-simulasi dalam menghadapi penyebaran Covid-19 seperti kesiapan tenda, gas/tabung oksigen, Nakes, Alkes, obat-obatan, mobilisasi, serta lainnya. ***