BARABAI, metro7.co.id – Hampir seminggu masuk Zona Orange (Sedang), Aparat Gabungan HST gencar melaksanakan operasi Yustisi Penegakkan Hukum dan Disiplin Perbup Nomor 34 tahun 2020.

Hari ini, Senin (26/10) pagi, Operasi Yustisi digelar di dua tempat berbeda, yakni di depan Komplek Pasar Garuda Barabai dan di depan Masjid Sulaha Barabai.

Hal diatas seperti yang dituturkan Kasat Pol PP, Abdul Razak, bahwa berkat kerja keras Tim Gabungan yang telah melaksanakan operasi Yustisi selama satu bulan lebih ini.

“Kita berhasil menjadikan HST dari zona merah ke zona orange (sedang), semoga dengan kekompakan Tim dan kerjasama warga masyarakat untuk mematuhi prokes, kita dapat menjadikan HST menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19,” kata Razak.

Meskipun, ucap Razak, masih dijumpai ada warga yang tidak memakai masker ketika Operasi Yustisi, Tim Gabungan memberikan sanksi baik teguran tertulis, membeli masker, dan sanksi sosial (menyapu ditempat umum).

“Kami tetap mengimbau agar warga masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono menyampaikan, kami TNI, selalu siap dalam memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah HST dalam penanganan Covid-19.

Seperti hari ini, lanjutnya, anggota Kodim 1002/Barabai sebanyak 10 orang bergabung dengan anggota Polres, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan HST melaksanakan Operasi Yustisi.

“Itu semua merupakan wujud nyata bahwa TNI bersama dengan komponen lain aktif dalam pencegahan dan penularan Covid-19,” tutupnya.

Adapun, hasil Operasi Yustisi, terdapat 35 orang pelanggar sanksi yang diberikan berupa, sanksi teguran tertulis 13 orang, membeli Masker 13 orang dan 9 orang sanksi sosial menyapu. *