Melawan saat Penangkapan, Bandar Sabu di Jaro Tewas Ditembak Polisi
TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pelaku diduga bandar sabu-sabu berinisial MDH (55) meninggal dunia lantaran secara tiba-tiba melawan Polisi dengan sebilah senjata tajam berjenis Katana, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Diketahui karena melawan dan sampai membahayakan nyawa polisi saat melakukan penangkapan pelaku alhasil ditindak secara represif atau dengan cara di tembak dan pelaku pun meninggal dunia karena luka tembak.
Mengenai perihal tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS.Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo membenarkan kejadian penangkapan pelaku MDH yang berwarga dari Desa Teratau Kecamatan Jaro Tabalong yang berujung meninggal dunia.
“Saat pintu terbuka, pelaku langsung menyerang petugas menggunakan sebilah senjata tajam jenis Katana secara membabi buta hingga salah satu polisi tersudut dikursi pojok ruang tamu,” ujar Sutargo.
Sutargo menerangkan pada jarak yang sangat dekat dan sudah merasa jiwanya terancam, petugas yang terjepit lalu menembak kearah pelaku namun pelaku tetap menyerang.
“Kemudian petugas yang lain mengamankan rekannya saat itu kemudian melakukan tindakan refresif dengan menembak kearah pelaku MDH yang dinilai sangat membahayakan nyawa petugas hingga pelaku jatuh dan meninggal dunia,” terangnya.
Kemudian Sutargo menjelaskan saat penggeledahan benar petugas mendapati Dua paket sabu di dalam kamar pelaku dan di atas meja ruang tamu turut ditemukan barang bukti tambahan berupa timbangan digital, plastik klip, pipet, bong, skup dari sedotan dan hanphone yang disembunyikan di bawah kasur kamar pelaku.
Selanjutnya Sutargo menuturkan sebelum penangkapan terhadap Pelaku MDH, Polisi sudah mengamankan pelaku MJ yang sebelumnya sudah di amankan pada Jumat 16 Juni 2023 malam di halaman bangunan Masjid di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Tabalong dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat bersih 10 gram.
“Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku MJ barang tersebut didapatkan dari pelaku MTN dan pelaku SY, polisi kemudian mengembangkan dan kembali mengamankan pelaku SY di Kelurahan Mabuun,” tuturnya.
Pada malam itu juga pengembangan dilanjutkan terhadap pelaku MDH didampingi aparat desa setempat dan polisi tiba dikediaman pelaku.
“Terkait meninggalnya pelaku pihak keluarga sudah menerimanya,” pungkas Sutargo. ***