TANJUNG, metro7.co.id – Pada tahun 2021 nanti, Ujian Nasional akan digantikan dengan Asasmen Nasional yang memaut Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim bahwa pada asasmen nasional tidak mematok evaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil. Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asasmen untuk menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim juga mengatakan bahwa siswa tidak perlu cemas dan tidak perlu bimbel demi Asasmen Nasional, Senin (19/10/2020).

“Tidak perlu ada bimbingan belajar untuk menghadapi Asasmen Nasional ini, mari kita bersama-sama mendukung pelaksanaan Asasmen Nasional 2021 sebagai reformasi pendidikan di Indonesia,” jelasnya dalam instagram akun kemdikbud.ri

Asasmen Nasional terbagi menjadi tiga bagian yang pertama yaitu Asasmen Kompetensi Minimum yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi, yangmana hal tersebut menjadi syarat bagi peserta didik agar bisa untuk berkontribusi di dalam masyarakat.

“Akan tetapi, literasi dan numerasi tersebut tidak mengecilkan arti penting mata pelajaran, karena kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita,” tambahnya.

Kedua ada survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik yang berhubungan dengan sosial-emosional berupa pilar pancasila, sehingga membentuk Profil Pelajar Pancasila. Enam Indikatornya adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis dan kreativitas.

Sedangkan yang ketiga, survei lingkungan belajar yang fungsinya untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di sekolah, sehingga peserta didik dapat belajar dengan suasana dan lingkungan yang optimal. *