Miliki Kantor Baru, Perlindungan Hukum MNM Law Firm Terus Gratiskan Layanan
TANJUNG, metro7.co.id – Kantor baru yang bergerak dibidang perlindungan hukum yaitu Muhammad N Muhammad Law Firm diresmikan oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani di komplek Proper Green Village Kelurahan Mabu’un, Minggu (30/72023).
Dalam kesempatan itu, peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh Bupati Tabalong didampingi bersama Ketua MNM Law Firm yang juga ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Muhammad Irana Yudiartika.
Anang menyampaikan sepak terjang Irana dan kawan-kawan tak diragukan lagi. Tim kerjanya bagus dan sebagian besar adalah orang Tabalong.
“Saya pikir syarat untuk menjadi penasehat hukum kaliber besar sudah dimiliki Irana, karenanya tidak salah anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel mendaulatnya sebagai ketua,” ujarnya
Ia menjelaskan para penasehat hukum ini sudah bisa membangun kepercayaan (di masyarakat).
“Dimulai dengan bantuan hukum gratis, bukan hanya untuk warga kurang mampu saja tapi warga (umum) mereka berikan gratis. Hal ini menjadi dasar kantor ini,” tutur Anang.
Anang pun berharap apa yang sudah dilakukan saat ini bisa dipertahankan MNM Law Firm.
“Sehingga kiprah kantor ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” harapnya.
“Tentu kami terus memberikan dukungan karena apa yang saudara lakukan betul-betul di hajatkan untuk masyarakat,” timpalnya.
Di samping itu, Ketua MNM Law Firm, Muhammad Irana Yudiartika menyampaikan tasyakuran kantor baru ini merupakan wujud rasa syukur pihaknya atas hibah pemilik ruko kepada pihaknya.
“Beliau menghibahkan rukonya ke kami karena melihat pelayanan kami tidak memungut biaya, ini beliau lihat sendiri saat kami memberikan layanan ke desa Salikung, kecamatan Muara Uya” ucapnya.
Irana menyebutkan selama ini pihaknya memberikan bantuan hukum di masyarakat kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara setiap bulan tidak kurang dari 60 perkara.
“Dari bulan Januari hingga Juni 2023 ada 334 perkara yang ditangani di Pengadilan Agama Tanjung, Amuntai dan Balangan 451 perkara, di Polres Tabalong didominasi tindak pidana narkotika sebanyak 30 perkara,” sebutnya .
Ia mengatakan dalam penanganan perkara yang pihaknya tangani tidak ada meminta bayaran apapun.
“Mohon do’anya supaya kami tetap istiqomah dan amanah melaksanakan tugas kami sebagai penasehat hukum,” tutupnya. ***