TANJUNG – Guna mewujudkan masyarakat yang sadar akan informasi komunikasi yang sehat dan bermanfaat dalam pemanfaatan ICT, Pemerintah kabupaten Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kepada kelompok informasi masyarakat (KIM) pada Selasa (21/03)lalu di Aula Penghulu Rasyid lantai II kantor pemerintah kabupaten Tabalong.
Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Selatan ini merupakan program pemberdayaan terjadap KIM, oleh Diskominfo propinsi Kalimantan Selatan melalui bidang komunikasi publik.
Kepala Diskominfo kabupaten Tabalong H.ImamFakhrullazi yang diwakili sekretarisnya Husaini dalam sambutannya saat membuka kegiatan penyuluhan mengatakan agar semua peserta yang mengikuti kegiatan penyuluihan supaya dapat menyebarluaskan informasi-informasi yang bermanfaat kepada masyarakat seperti halnya informasi-informasi terkait kegiatan pembangunan.
Topik dalam kegiatan penyuluhan “Kelompok informasi masyarakat (Kim) dalam tata kelola informasi publik dan pemanfaatan ICT dengan narasumber H.Slamet Riadi dari Diskominfo propinsi Kalimantan Selatan dan narasumber lainnya dari Diskominfo dan KIM Tabalong.
Perlu diketahui bersama pola pemberdayaan KIM adalah upaya memberikan penguatan agar KIM bisa melakukan aktivitas sesuai dengan fungsi umum KIM (generik) dan fungsi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (konstektual) pemberdayaan tersebut melibatkan berbagai elemen sosial yang meliputi pemerintah, swasta, media massa dab lembaga masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010 (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Direktorat Kelembagaan Komunikasi Sosial
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. (metro7/vino)