TANAH BUMBU, metro7.co.id  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap satu orang kurir narkoba jenis sabu berinisial BR (38) pada hari, Minggu (8/21) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Kusan Hilir, yakni di jalan Provinsi Desa Betung, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari tangan para pelaku, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram. Untuk mengelabui petugas dalam aksinya pelaku menyimpan barang haram tersebut diatas plafon kamarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah itu.

“Hasil penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah itu, kemudian kami langsung menindaklanjutinya,” ujarnya kepada metro7.co.id, Rabu (11/08/2021) .

Menurutnya, dari adanya laporan masyarakat itu, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu informasi yang diperoleh akurat, pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Pelaku ditangkap sedang posisi duduk didalam kamarnya, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 0,28 gram dan pelaku saat ditangkap sangat kooferatif” kata Briptu Asep.

Dari hasil penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain yaitu satu unit handphone merk Apple warna hitam, satu unit handphone merk Samsung warna hitam dan satu buah sendok sabu.

Kini pelaku sedang digelandang ke tahanan Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sedang kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.*