Minimalisir Resiko Bencana, Pemkab HSU Susun Dokumen RPB
AMUNTAI, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya meminimalisir resiko bencana di Kota Amuntai.
Salah satu upaya itu dengan dilaksanakannya kegiatan Lokakarya Akhir/ Uji Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekretaris (Sekda) HSU, Kamis (11/9/2024).
Kegiatan tersebut di buka langsung Sekda HSU Adi Lesmana dan memimpin lokakarya Kepala Pelaksana BPBD HSU H Syamrani.
Hadir pada kegiatan, Kepala Balai Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Kepala Daops Manggala Agni Provinsi Kalsel, perwakilan Balai PPIKHL Wilayah Kalsel, TNI, Polri, SKPD terkait diwilayah HSU serta tamu undangan.
Kepala Pelaksanaan BPBD HSU Syamrani mengatakan, tujuan pembuatan dokumen RPB ini sebagai pedoman bagi pihak terkait dalam upaya penanggulangan bencana dan peran dari stakeholder terkait dalam pengurangan resiko serta penanganan bencana khususnya daerah HSU secara menyeluruh, terarah dan terstruktur.
Menurutnya, RPB merupakan salah satu penerapan standar pelayanan minimal pada pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana. Selain itu RPB juga sebagai instrumen pelaksanaan rencana aksi penanggulan bencana di daerah.
“Dokumen RPB ini harus dimiliki daerah agar nantinya menjadi rujukan RPJMD dalam rangka pembangunan yang tepat guna dari sisi kebencanaan,” kata dia.
Tidak hanya itu saja lanjut Syamrani, perencanaan penanggulangan bencana memerlukan komitmen melalui mekanisme anggaran yang terencana sehingga berkesinambungan.
“Kalau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2007 disebutkan penanggulangan bencana merupakan bagian dari rencana pembangunan,” ucapnya.
Syamrani juga berharap, melalui pertemuan ini tersampaikannya urgensi dari dokumen RPB tersebut, sehingga peran serta pihak terkait dapat diketahui.
“Mudah-mudahan kegiatan ini pihak terkait tahu langkah-langkah dalam melakukan rencana aksi penyelengaraan penanggulangan bencana yang masuk dokumen RPB Kabupaten HSU,” pungkasnya.
Diketahui, hasil dari asistensi tersebut akan disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) dan tindak lanjut yang diperlukan untuk penyelesaian RPB ini. ***