Miris, HSU Zona Merah Narkoba!. DPRD Desak Pemda Bentuk Tim TPPN…
AMUNTAI, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meminta kepada Pemerintah Kabupaten HSU untuk membentuk tim Terpadu Penanggulangan Pemberantasan Narkoba (TPPN).
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten HSU Teddy Suryana disela-sela rapat paripurna di Kantor DPRD HSU, Senin (28/08/2023).
Menurut dia, kejadian puluhan masyarakat masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung diduga mengkonsumi obat terlarang tidak boleh dianggap sederhana.
Kalau ini dibiarkan secara terus-menurus maka akan terjadi masa lost generasi dan tidak menutup kemungkinan Kabupaten HSU tidak akan memiliki pemimpin karena generasi rusak semua.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian dan BNNK untuk konsisten dengan persoalan dan topuksinya. Kemudian untuk pemerintah daerah agar mencari cara bagaimana mengantisipasi semua ini.
Teddy membeberkan, bahwa dirinya mendapat informasi kalau daerah HSU sudah menjadi zona merah, bahkan melebihi Kota Banjarmasin.
“Apa yang terjadi bukan hanya tugas kepolisian dan BNNK. Namun ini tugas kita semua,” ucap Teddy.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD HSU Fadilah H Fadillah. Dia meminta kepada pihak berwenang untuk menulusuri dari mana obat-obatan itu berasal.
“Kami yakin pihak polres dan BNNK dapat bekerja secara profesional.
Apapun jenisnya baik yang lama atau baru yang penting HSU bebas dari narkoba,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten HSU agar membentuk tim terpadu pemberantasan narkoba di Kota Amuntai.
“Bisa secepatnya dibuat sehingga koordinasi dan juga tugas dan fungsi dari tim tersebut jelas sehingga kita bisa melaksanakan tugas sampai ke desa-desa,” katanya.
Karena kebanyakan korban sendiri adalah masyarakat yang ada di desa. Hal itu mungkin disebabkan mereka tidak mengetahui obat apa yang mereka konsumsi dan juga apa yang akan menjadi efek dari penyalahgunaan obat tersebut.
“Mudah-mudahan dari apa yang diupayakan melalui pemerintah daerah dan pihak terkait bisa memberikan dampak baik terhadap pemberantasan penyalahgunaan obat-obat terlarang di Kabupaten HSU,” pungkasnya. ***