Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) laksanakan apel peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke 20 yang bertempat di Halaman kantor Bupati HST, Senin (25/4).
Sebagai pemimpin apel, Bupati HST H Abdul Latif ST SH MH membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, bahwa Penetapan peringatan hari Otonomi Daerah secara Nasional setiap Tanggal 25 April didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tentang Otonomi Daerah. Yang bertujuan untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah disetiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah.
Hal ini sesuai dengan tema, yakni Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah Pemerintah Daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun terdapat sejumlah faktor penentu peningkatan kinerja penyelenggaraan daerah, namun para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan “Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD)” berdasarkan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing daerah.
Upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terwujud sinergi pemerintahan secara nasional. Dalam hal ini, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing-masing daerah. Oleh karena itu kebijakan NAWACITA atau 9 (Sembilan) Agenda Prioritas Pemerintah Kabinet Kerja harus menjadi rujukan dalam menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta harus mampu dilaksanakan secara efektif. Semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah, kita dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini.
Latif juga mengajak seluruh aparatur di Pemkab HST, menjadikan peringatan Hari Otda sebagai momentum merefleksikan kembali makna Otda.
“Harus menjadi spirit untuk meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menjadi motivasi untuk melakukan yang terbaik bagi daerah ini. Memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut beliau juga meminta kepada SKPD pemegang kendaraan, sesuai dengan surat Edaran Gubernur agar menyelesaikan permasalahan kendaraannya jika masih ada yang belum bayar pajak serta mengingatkan kepada PNS penerima barang berhati-hati agar tidak tersandung masalah hukum.
“Saya juga tak bosan-bosannya menghimbau kepada semuanya agar terus bekerja dan mendukung seluruh program pembangunan pemerintahan, agar terus maju dan sejahtera,”katanya.AdvhumHST