MUI Kalsel Tegaskan Antigen, Swab dan Vaksinasi Covid-19 Aman Tidak Batalkan Puasa Ramadhan
BANJARMASIN, metro7.co.id – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (MUI) KH Husin Naparin mengatakan, sangat mendukung Program Pemerintah terkait percepatan vaksinasi covid-19 khususnya di bulan suci ramadhan tahun ini.
Karena menurutnya, kegiatan tersebut terus digalakkan untuk membentuk kekebalan kelompok masyarakat dimasa pandemi ini.
“Khususnya masyarakat Banjarmasin yang mayoritas umat Islam sudah diberikan kelonggaran dalam menjalankan ibadah bulan suci ramadhan di tahun ini, sudah bisa beraktivitas melakukan kegiatan di luar rumah,” bebernya.
Ia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 itu tidak membatalkan puasa karena suntik vaksin dilakukan melalui injeksi intramuskular yang disuntikan melalui otot, bukan dimasukkan ke dalam rongga mulut dan membuat kenyang di saat perut lapar berpuasa.
“Bahkan, bahan vaksinasi tersebut obat bukan bahan makanan, begitupun dengan melakukan Antigen dan Swab itu tidak membatalkan ibadah puasa,” jelasnya.
Adapun adanya penolakan serta keraguan dari tokoh masyarakat juga tokoh pemuka agama di tengah masyarakat akhir-akhir ini yang berkembang menolak untuk divaksinasi, KH Husin Naparin kembali menjelaskan, itu tergantung persepsi pribadi masing- masing.
“Masyarakat jangan ragu, takut terhadap vaksinasi Covid-19 di bulan ramadhan khususnya pada siang hari. Sebab vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan vaksinasi itu halal,” tuturnya.
Ia menyatakan, pihak MUI tentunya akan menjawab pertanyaan masyarakat terkait hukum vaksin pada siang hari bulan ramadhan, hendaknya masyarakat bertanya dan jangan berdiam diri saja terkait vaksinasi siang hari bulan ramadhan.
“Sehingga terus ragu dan tidak melaksanakan vaksinasi Covid-19, karena tujuan vaksinasi adalah untuk kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19,” tutupnya.