BANJARMASIN, metro7.co.id – Ratusan kilogram barang bukti narkotika dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menggunakan truk molen, di Lapangan Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel kota Banjarbaru, Jumat (2/6/2021).

Dalam pemusnahan barang haram tersebut, turut disaksikan langsung 30 tersangka dari 27 kasus Narkotika yang berhasil diungkap.

Baik itu dari jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berserta lima polsek yang ada di Banjarmasin.

Dalam hal ini Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan, mengatakan berat barang kotor yang dimusnahkan sebanyak 132 Kilogram lebih sabu-sabu.

“Sedangkan jumlah ekstasinya kita musnahkan sebanyak 68 butir dan sebanyak  4111 kilogram ganja,”kata Kapolres saat memimpin pemusnahan barang bukti.

Atas terungkapnya kasus ini Kapolres juga mengapresiasi atas kinerja jajarannya serta kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian untuk mengungkap kasus sebanyak ini.

“Saya terimakasih kepada jajaran Satresnarkoba dan masyarakat yang telah membantu dalam informasi pengungkapan kasus ini,” tutur Kapolres.

Sementara Pemusnahan ini juga sebagai kado ulang tahun Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada hari Kamis kemarin dan atas dimusnahkan nya barang ini, Polresta Banjarmasin bisa menyelamatkan dua juta lebih masyarakat dari bahaya Narkoba.

Dalam pemunahan ini juga dihadiri Forkopimda dan Kepala BNN kota Banjarmasin. ***