Musrenbang RKPD Tabalong 2023 Didominasi Usulan Bidang Infrastruktur
TANJUNG, metro7.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2023 yang dilaksanakan untuk 12 Kecamatan diawali di Kecamatan Wilayah Selatan di Kecamatan Pugaan mulai tanggal 25 Januari 2023.
Musrenbang RKPD Kabupaten Tabalong yang terakhir hari ini Jumat (10/2) dilaksanakan di Kecamatan Tanta.
Seperti di Kecamatan lainnya, Kecamatan Tanta usulan rencana program pembangunan yang disampaikan juga lebih banyak bidang infrastruktur.
Camat Tanta, Bahdur Husni menyampaikan, ada 187 usulan yang di usulkan dari 14 desa di Wilayah Kecamatan Tanta terdiri Desa Padang Panjang 17 usulan, Desa Warukin 11 usulan, Desa Barimbun 11 usulan, Desa Tanta 13 usulan, Desa Tanta Hulu 12 usulan, Desa Puain Kanan 18 usulan, Desa Pamarangan Kanan 5 usulan, Desa Murung Baru 12 usulan, Desa Padangin 6 usulan, Desa Walangkir 24 usulan, Desa Lukbayur 14 usulan, Desa Mangkusip 18 usulan, Desa Tamiyang 6 usulan, dan Desa Pulau Ku’u 20 usulan.
“Dari 187 usulan tersebut didominasi usulan bidang infrastruktur sebanyak 89 usulan dengan persentasi 48 persen. Kemudian usulan bidang pelayanan publik sebanyak 64 usulan atau 34 persen, dan usulan untuk bidang pengembangan ekonomi sebanyak 34 usulan atau 18 persen,” jelasnya.
Adapun yang menjadi prioritas Kecamatan sendiri yang telah di input pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) usulan Desa Tanta yaitu, relokasi rumah dinas Camat, pelebaran jalan masuk ke Kecamatan Tanta, dan pengaspalan halaman depan serta samping kantor Kecamatan Tanta.
Camat Tanta, Bahdur Husni berharap semua usulan bisa disepakati bersama dalam forum musrenbang ini.
Anggota DPRD Tabalong Dapil Tanta Tanjung, Zainal Ilmi Mahrudi yang turut berhadir di kegiatan Musrenbang ini menyampaikan, terkait usulan Kecamatan Tanta bidang infrastruktur diakuinya memang di wilayah Kecamatan Tanta ini untuk infrastruktur jalan ada beberapa titik yang masih sempit.
“Kalau dulu barang kali tidak jadi permasalahan, tapi kalau sekarang apa yang telah disampaikan Camat Tanta transfortasi kita sekarang sudah banyak sehingga kalau mobil angkutan barang berupa truck pada saat berselisihan otomatis harus berhenti karena sempitnya kondisi dibeberapa titik jalan,” katanya.
Oleh karena itu, Zainal berharap kepada SKPD terkait untuk bersama-sama dengan DPRD memperjuangkan keinginan yang diusulkan oleh Kecamatan Tanta.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mewakili Bupati Tabalong sebelum membuka secara resmi kegiatan musrenbang menyampaikan, kegiatan musrenbang RKPD Kabupaten Kecamatan merupakan forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati semua usulan program prioritas yang sudah di input di SIPD.
“Dari jumlah usulan program prioritas yang telah disampaikan kita perlu lagi bermusyawarah dan bersepakat untuk menentukan program yang super prioritas yang akan dimajukan mengingat keterbatasan fiskal kita,” bebernya.
Tujuan Musrenbang ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan, serta menyepakati pengelompokan usulan pembangunan program prioritas berdasarkan tugas dan fungsi daerah serta menyepakati pengelompokan sumber dana yang akan membiayai program kegiatan.
“Misalnya bersumber dari dana APBN, APD Provinsi atau Dana Desa (DD) semua itu perlu kita sepakati dalam forum, sehingga dapat menghasilkan satu perencanaan konprehensif dan berkualitas,” tutupnya.