Nama Dicatut Parpol, Bawaslu Kotabaru Sudah Terima 11 Aduan Masyarakat
KOTABARU, metro7.co.id – Bawaslu Kotabaru menyelenggarakan rapat korodinasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024, di Hotel Grand Surya, Senin (26/9).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan menyampaikan sampai hari ini masih memasuki tahapan pendaftaran, dan dilanjutkan verifikasi faktual, parpol.
Menjadi agenda penting bagi Bawaslu untuk melakukan pencermatan terhadap potensi kegandaan baik pengurus maupun keanggotaan parpol.
Bawaslu mengundang parpol dan LO, komponen masyarakat, organisasi, dan media masa.
“Dalam rangka memastikan ikhtiar kita, bahwa tahapan verifikasi berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Erfan.
Kepada peserta yang hadir, Erfan mengingatkan bahwa, pemilu merupakan milik bersama. Semua kata dia berkewajiban dan berhak mengawasinya bersama, karena suksesnya pemilu menjadi harapan bersama.
Bawaslu juga menyiapkan posko aduan masyarakat terkait pencatutan keanggotaan.
“Kami menyiapkan posok aduan masyarkat. Sampai hari ini kami meneriam 11 aduan masyarakat kami terima,” katanya.
“Aduan itu kami lakukan pendampingan ke KPU untuk diproses. Jadi nama yang terdaftar di parpol lain kami minta dihapus. Memang sudah dua kali kami kroscek tehadap nama nama yang dicatut partai namanya masih ada,” kata dia.
Salah satu anggota Bawaslu sebut Erfan juga dicatut oleh parpol, hari ini dipertemukan dengan parpolnya berkoordinasi agar nama tersebut terhapus. *