TANJUNG, metro7.co.id – Enam pria digrebek jajaran satres narkoba saat asik pesta sabu di sebuah pondok di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong belum lama tadi.

Pria tersebut berinisial SY (26), MA (30), AF (30), AR (30) warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, HS (20) warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur dan TT (30) Warga Desa Kalamus Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah.

Pada Selasa (5/11/2024) siang, polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa beberapa orang sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu ditempat yang dimaksud.

Mendapatkan informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada sore harinya benar saja ditemukan keenam pria tersebut sedang menikmati barang haram tersebut.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, Jumat (5/11) keenam pria tersebut diamankan dengan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika.

“Mereka diamankan ditempat saat dilakukan penggerebekan,” ungkap Joko.

Kemudian keenam pelaku diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, 2 bong yang terpasang sedotan, 2 pipet kaca dan 2 korek api gas. ***