BARABAI, metro7.co.id – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (21/4).

Pencidukan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs.

Sabu yang disita polisi berjumlah 1 paket seberat bruto 0,36 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening.

“Kita berhasil tangkap dua orang dan amankan sejumlah barang bukti sabu yang terselip dikotak rokok,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung.

Penangkapan pelaku tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Sehingga, mereka bergerak memastikan informasi dan akhirnya menangkap pelaku pertama, berinisial HS (56).

HS diamankan sekitar pukul 00.15 Wita, di Desa Wawai Gardu Rt 5 Rw 3 Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), (tepatnya di rumah miliknya).

Sedangkan pelaku kedua, hasil dari pengembangan berinisial MR (41) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Setiap Rt 1 Rw 1 Kecamatan Pandawan, (tepatnya di dalam rumahnya).

“Dari keduanya, kami amankan sepaket sabu dengan berat bruto 0,36 gram, kotak rokok Marlboro, plastik kresek hitam, handphone Nokia biru, dan mobil Daihatsu Sigra silver metalik beserta kunci dan STNK lengkap dengan SKPD,” ujar Lamris.

Selain itu, lanjutnya, enam pak plastik klip bening Lips, keranjang plastik kecil biru, handphone IPhone abu-abu, seunit sepeda motor Yamaha Vixion hitam merah beserta kunci dan STNK lengkap dengan SKPD, serta uang tunai hasil dari penjualan sabu sebesar Rp37.900.000,-.

Para pelaku pun kini telah mendekam di Polres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap,” pungkasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, sebab akan berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Kami tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Murakata,” tutupnya.*