Ngupi Bekisah, Polres Kotabaru : Ada Anggota Tak Netral Laporkan ke Propam
KOTABARU, metro7.co.id – Polres Kotabaru bersama KPU dan Bawaslu Kotabaru berbincang ihwal pemilu aman dan damai bertajuk ‘ngupi bekisah’ di Resto and Cafe Winfood, Jumat kemarin
Kabag SDM Polres Kotabaru AKP Mahmoud Terriady mengutarakan terima kasih kepada undangan bersedia meluangkan waktunya untuk bisa berhadir
“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Bapak Kapolres tidak dapat berhadir hari ini dikarenakan ada tugas lainnya yang tidak dapat ditinggalkan,” kata dia
Kebersamaan sambungnya penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banua dalam menyambut pesta demokrasi 2024.
Karena lanjutnya bukan kepolisian dan panitia pemilu yang menyukseskan acara ini tetapi seluruh elemen kemasyarakatan harus bekerja sama demi terciptanya pemilu aman dan damai.
Ia mengatakan dari Mabes Polri terkait apabila ada seorang istri dari anggota Polri yang mencaleg, maka suaminya dilarang untuk berdinas di Bidang Operasional.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk kenetralitasan Kepolisian dalam pelaksanaan pemilu 2024.
“Apabila ada anggota kepolisian yang tidak netral selama pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kotabaru agar dilaporkan kepada Seksi Propam. Hal ini juga merupakan bentuk keseriusan Kepolisian terhadap anggotanya yang melanggar kenetralitasan,” tegasnya
Ketua KPU Kotabaru menyebut saat ini di gedung Logistik KPU Kotabaru sudah ada beberapa material logistik yang masuk, sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilu 2024 yaitu berupa bilik suara, tinta, segel ties, segel stiker dan kotak suara.
“Untuk kebutuhan kotak suara untuk di Kotabaru yaitu sebanyak 5174 Pcs. Namun sementara yang diterima di Gudang KPU Kotabaru hanya 5.169 Pcs, sehingga kita masih kurang 5 buah kotak suara,” ujarnya
“Kemudian 5 kotak suara yang kurang nanti informasi awal akan dikirim malam ini bersamaan dengan material logistik Tanah Bumbu,” katanya
Ketua DPC PDI Perjungan Kotabaru Zulkifli AR meminta jajaran KPU, Bawaslu dan Kepolisian untuk mensosialisasikan terkait teknis pelaksanaan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan APS (Alat Peraga Sosialisasi) serta perbedaan antara keduanya
Dikarenakan ujar Zul sapaanya di wilayah kecamatan di Kotabaru terdapat banyak anggota jajaran parpol yang masih belum memahami sepenuhnya terkait teknis pelaksanaanya.
Takutnya hal ini dapat mengganggu ketertiban pelaksanaan pemilu 2024 di Kotabaru dengan adanya gesekan antara parpol,” tutur dia
Demi mencapai pemilu aman dan damai, ia harap apabila ada pelanggaran agar bisa ditindak tegas dan apabila ada kesalahan prosedur bisa diperbaiki kedepannya.
“Harapan saya kepada KPU, Bawaslu dan Kepolisian agar tidak terpengaruh dengan situasi Politik Pemilu di Pulau Jawa dan marilah kita bersama jaga kondusifitas di Kotabaru,” imbau Zul
Ditambahkannya kesalahan pada pemilu 2019 harus dapat dijadikan sebagai pelajaran untuk diperbaiki pada pelaksanakan Pemilu 2024, guna menjaga ketertiban baik itu pada saat sebelum pelaksanaan perhitungan, saat perhitungan, ataupun pasca perhitungan. ***