ODGJ Pengrusak APK, Bawaslu Tabalong : Pelaku Bakal Diatasi Supaya Tidak Berulah
TANJUNG, metro7.co.id – Bawaslu Kabupaten Tabalong temukan salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) anggota DPRD Tabalong yang berada di simpang Marinjim RT 03 Muara Uya dalam keadaan dirusak.
Adapun perusakan APK tersebut diketahui dirusak oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Minggu 24 Desember 2023 sekitar pukul 15.33 wita.
Mengenai hal tersebut, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki mengatakan bahwa salah satu APK yang ditemukan tersebut robek pada semua bagian baliho hingga terlepas dari rangkanya.
Karena adanya pengrusakan tersebut dapat menimbulkan potensi tindak pidana, maka kata Mahdan Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabalong melakukan tindakan penyelidikan ke lapangan untuk mengetahui kronologisnya, termasuk pelaku.
Adapun sebelumnya, temuan perusakan tersebut ujar Mahdan berawal dari informasi masyarakat. Usai mendapatkan informasi itu pihaknya pun berkordinasi dengan kepolisian setempat untuk menyikapi temuan tersebut.
“Dibantu tokoh masyarakat setempat diperoleh informasi pelaku pengerusakan berinisial A (45) yang merupakan warga setempat,” ujar Mahdan pada media saat konfrensi pers didampingi Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Senin (25/12/2023) di Sentra Gakkumdu.
Kemudian Mahdan menerangkan bahwa rekan-rekan kepolisian setempat melakukan klarifikasi kepada saudara si pelaku serta saksi yang melihat perusakan
“Berdasarkan klarifikasi diperoleh bahwa pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa, hal ini didukung adanya rekam medis dari puskesmas Muara Uya bahwa pelaku selama beberapa bulan terakhir menjalani perawatan,” ucapnya.
Disamping itu, Mahdan menjelaskan saat ini Sentra Gakkumdu Tabalong masih melakukan pendalaman terhadap pengrusakan APK tersebut.
“Untuk pelaku sudah kita data dan sedang kita koordinasikan melihat kondisi yang bersangkutan. Apakah ini bisa menjadi temuan atau tidak mengingat pelakunya dalam kondisi gangguan jiwa,” jelas Mahdan.
Selanjutnya Mahdan ingin dalam kepemiluan ini seluruh proses kampanye bisa berjalan sesuai aturan yang ada dan semua pihak bisa menahan diri jangan sampai ada melakukan perusakan.
“Tapi setidaknya terkait temuan tadi inilah bentuk kesiapan kita langsung menanggapi dan langsung berkordinasi. Kemudian ditemukan siapa pelakunya ternyata kondisinya seperti itu, kita berharap bisa kita atasi bagaimana yang bersangkutan tidak lagi berulah itu sedang kita koordinasikan,” pungkasnya. ***