Ombudsman Kalsel Jelaskan Konsep Propartif
BANJARMASIN, Metro7.co.id – Propartif adalah singkatan dari progresif dan partisipatif. Itu diterangkan dalam sosialisasi yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/11).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman mengatakan, pelayanan publik merupakan wajah hadirnya negara. Oleh karena itu, pelayanan publik perlu terus diperbaiki, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, sistem kerja, dan perubahan budaya kerja.
“Membangun pelayanan publik yang baik, salah satunya dapat dilakukan dengan cara propartif,” ujar Hadi saat memberikan kata sambutan.
Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya yang hadir dalam kegiatan itu menerangkan, progresif maksudnya mengikuti perkembangan zaman. Sedangkan partisipatif karena melibatkan komunikasi dengan orang banyak.
“Propartif merupakan metode pendekatan ilmiah, bersumber pada segitiga emas pelayanan publik, bertumpu pada nilai-nilai keadilan serta bertujuan membangun kualitas pelayanan publik, performa komunikasi dan hubungan yang menyenangkan antara rakyat dan pemerintah,” terangnya.
Adapun ciri khas propartif, dipaparkan Dadan, yakni fokus pada nilai humanis, komunikasi para pihak, memudahkan eksplorasi emosi, fokus pada solusi produktif.
“Kemampuan mengaplikasikan propartif dinilai penting bagi petugas pengelola pengaduan, mengingat dampaknya bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Dadan.[]