BANJARMASIN – Polda Kalsel menangkap gembong narkotika yang miliki aset miliaran, juga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Pelaku Said Akhmad Zais Assegaf alias Habibi (28) dihadirkan dalam konferensi pers Polda Kalsel, Senin (20/1/2020).

Pelaku, Habibi dikabarkan ditangkap Sabtu (18/1/2020) sore di kawasan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dari pria tamatan D3 Keperawatan itu.

Sedangkan barang bukti yang diamankan di antaranya serbuk ekstasi 505 gram, kapsul ekstasi 600 butir, pil sabu 19.900 butir, 2 timbangan, sabu 26 kg, pil ekstasi 9.143 butir.

Acara dihadiri langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani beserta Gubernur Kalimantan Selatan, H Syahbirin Noor.

Syahbirin menyampaikan, semua ini bukti keberhasilan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di Banua (Kalimantan Selatan).

“Barang bukti sabu sebanyak 28.400,15 Gram, berhasil menyelamatkan 227.208 (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Delapan) Orang. Ekstasi sebanyak 9.743 Butir dan 505 Gram serbuk Ekstasi berhasil menyelamatkan sebanyak 9.911 (Sembilan Ribu Sembilan Ratus Sebelas) Orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Paman Birin panggilan akrab gubernur Kalsel.

Total barang bukti keselurahan Ditresnarkoba Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 237.119 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Seratus Sembilan Belas) orang terhindar Dari penyalahgunaan Narkoba. (metro7/nrl)