TANJUNG, metro7.co.id – Pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2021 oleh jajaran Polres Tabalong berhasil menciduk delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan dari delapan tersangka empat diantaranya merupakan target operasi Polres Tabalong, yakni MU, IR, ND dan AB, Jumat (19/2/2021).

“Dari para tersangka kita mengamankan 59 unit ranmor diantaranya 16 unit hasil operasi dan 43 unit giat kepolisian satuan lalu lintas yang ditingkatkan,” jelas Muchdori.

Sebanyak delapan pelaku curanmor saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Muchdori mengingatkan warga selalu waspada saat parkir kendaraan bermotornya dan memastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci.

” Termasuk saat membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor, ” ucap Muchdori.

Ditambahkannya, bagi warga yang kehilangan sepeda motor silakan cek ke Polres Tabalong, barangkali ada yang terjaring dari hasil operasi intan 2021.*