BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Jaran Intan Kejahatan Kendaraan Tahun 2019.

Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, di Lapangan Mapolda Kalsel, Kamis (4/7/2019) pagi.

Kapolda Kalsel mengatakan Operasi Jaran Intan 2019 ini merupakan operasi kewilayahan dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2019.

“Selama Operasi ini, Polda Kalsel berhasil menangkap 140 pelaku kejahatan curanmor, penggelapan ranmor serta penadah hasil kejahatan ranmor berikut dengan 219 unit barang bukti berupa R2 dan R4 berbagai jenis,” ungkapnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menjelaskan, ke 140 orang pelaku ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Jaran Intan 2019, giat ini difokuskan untuk mengungkap terhadap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Bahwa dari 140 orang yang diamankan, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” beber Kapolda.

Para tersangka yang kini dalam proses penyidikan mencuri di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalsel.

Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini. Kapolda Kalsel Irjen PolYazid Fanani menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Perlu meningkatkan waspada, setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” pesan Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan hasil Ops Jaran Intan 2019 meningkat dari hasil Ops Jaran 2018 Polda Kalsel yang mengamankan tersangka sebanyak 115 orang dan 213 unit ranmor. (metro7/ad)