TANJUNG, metro7.co.id – Operasi Patuh Intan 2020 yang berlangsung 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020, berdasarkan data profesi pelaku tercatat 35 orang PNS melakukan pelanggaran lalu lintas selanjutnya karyawan atau swasta 162 orang dan pelajar / mahasiswa 42 orang.

Secara lengkap hasil Operasi patuh Intan 2020 Polres Tabalong adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sejumlah 651 perkara lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 sebanyak 781 perkara, sehingga mengalami trend penurunan angka 130 perkara dan atau turun 16,65 %.

Selain itu didalam pelanggaran lalu lintas tersebut penindakan tilang sebanyak 242 perkara yang dibandingkan tahun 2019 sebanyak 610 perkara, sehingga mengalami trend penurunan angka 60 perkara dan atau turun 11 %. Penindakan berupa teguran 409 perkara dibandingkan tahun 2019 sebanyak 171 perkara, jadi mengalami kenaikan angka 238 perkara dan atau naik 139,18 %.

Sementara itu, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling menonjol pertama adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 154 perkara.

Selama Operasi berlangsung barang bukti yang disita yakni sejumlah 242 unit diantaranya Surat Ijin Mengemudi (SIM) 81 unit, STNK 173 unit dan kendaraan roda dua 24 unit dan bila dibandingkan tahun 2019 sejumlah 610 mengalami penurunan angka 368 unit atau turun 60,33 %.

Kali ini operasi patuh intan 2020 Polres Tabalong juga melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan cegah covid-19 sebanyak dan ditemukan 191 kali teguran kepada pengguna kendaraan bermotor karena tidak menggunakan masker sejumlah 84 kali, teguran untuk jaga jarak 54 kali dan larangan berkerumun 53 kali.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tabalong agar membudayakan tertib berlalu lintas.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, serta mari kita bersama – sama disiplin mentaati protokol kesehatan demi menjaga kesehatan kita semua,” Ujar Muchdori. *