BARABAI, metro7.co.id – Koramil jajaran Kodim 1002/Barabai rutin melaksanakan penegakan dan imbauan disiplin prokes di pasar tradisional ataupun di tempat-tempat keramaian atau fasilitas umum.

Kali ini, penegakan disiplin prokes menyasar para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional.

Anggota Koramil 1002-92/Ilung dipimpin langsung oleh Plh Danramil Pelda Riyanto melaksanakan Penegakkan Disiplin prokes di Pasar Ilung Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Kamis (24/12).

Sedangkan, ditempat terpisah anggota Koramil 1002-07/Pagat melaksanakan penegakkan disiplin prokes di Pasar Tradisional Hantakan dan di Pasar Mu’i dilakukan oleh anggota Koramil dan Polsek Haruyan.

Plh Danramil Ilung Pelda Riyanto mengatakan, mereka masih menemukan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, maka diberikan teguran dan masker gratis.

“Kegiatan penegakkan prokes ini kami lakukan untuk membantu pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir,” ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, mereka mengimbau warga masyarakat agar mematuhi prokes, yaitu selalu menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah.

“Sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitazer serta jaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegas Riyanto. ***