BARABAI, metro7.co.id – Sinergitas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terdiri dari Anggota Polres HST, Kodim 1002/Barabai, Pol PP HST, dan BPBD HST kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasar Keramat, Selasa (15/9) pagi.

Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Mapolres HST, dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto yang diwakili Kabag Ops AKP Aris Munandar.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini mengatakan, operasi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” katanya.

Lanjutnya, ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan melanggar tidak memakai masker maka ada sanksi.

“Diberikan teguran lisan dan tertulis oleh Sat Pol PP Kabupaten HST, juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah,” pungkasnya. *