BATULICIN, metro7.co.id – Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo menyampaian amanat dari DIR Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan.

“Pelaksanaan penegakkan hukum lantas menggunakan etle (electronic traffic law enforcement) dan juga dengan melakukan teguran terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua, pemotor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi melawan arus
serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu Kapolres juga berpesan cara bertindak yang dilakukan dalam operasi zebra intan ini adalah dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. *