Paringin — Pajak kendaraan alat berat pertambangan batu bara di kabupaten Balangan relative cukup besar dibandingkan pajak-pajak lain. Pajak tersebut sangat berpengaruh dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah(UPPD) Paringin Ahmad Yani kepada Metro7, belum lama tadi.
Dikatakannya, untuk tahun 2011 lalu Pajak Kendaraan Alat Berat  (PKAB) terdiri dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masuk PAD mencapai RP5,9 milyar, ujarnya.
Menurutnya,besaran penerimaan pajak alat berat diperoleh dari dua perusahaan pertambangan batu bara yakni PT Adaro Indonesia sebanyak 126 unit alat berat dan 33 unit alat berat dari PT Saptaindra Sejati (SIS).
“Sedangkan pajak alat berat perusahaan lainnya masuk di wilayah UPPD Tanjung yang karena oprasi tambang mereka masuk wilayah kabupaten Tabalong,” jelas Yani.
Ia katakannya, dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya, UPPD Paringin akan selalu bekerja keras dengan melakukan pengecekan langsung kelapangan terhadap jumlah kendaraan alat berat yang menjadi obyek pajak disetiap perusahaan pertambangan, katanya.
Untuk teknis pengecekan lanjutnya dilakukan perivikasi ulang terhadap laporan yang telah diserahkan perusahaan sehingga semua pendataan tidak ada yang terlewatkan.
Yani menambahkan, OPPD Paringin sejauh ini mampu melampaui target perolehan pajak hingga mencapai persentasi perolehan lebih dari yang ditargetkan seperti perolehan PKB mencapai 1001,54%. Sementara hasil setoran pajak BBNKB sebesar 83,62%. (metro7/sri)