Paringin:Kabupaten balangan merupakan kabupaten yang masyarakatnya dominan banyak memiliki kendaraan bermotor dimana sampai saat ini dalam tiap tahunnya kendaraan bertambah banyak.
Dari hasil data yang diperoleh dilapangan melalui UPPD paringin pada bulan maret 2015 pajak PKB prosentasi mencapai 20.35 % dibanding 2 bulan sebelummya yang hanya mencapai  2,098,397,281 saja.
Menurut kepala UPPD paringin surya ,pihaknya memiliki target pada tahun anggaran 2015 ini untuk realisasi jenis pajak PKB bisa mencapai 10.310,170,000,00 .dan diharapkan dengan meningkatnya realisasi pajak bisa menambah peningkatan PAD balangan.
Selain itu kepala dinas DPPKAD balangan Julkipli ,mengatakan setiap pajak PBB,PKB,BBNKB,AP,SP3 yang ada di kabupaten balangan merupakan pajak yang wajib harus dibayar masyarakat balangan karena pajak tersebut merupakan pajak yang harus dibayar secara pribadi bukan golongan dan tidak ada pajak yang dijamin pemerintah,ujarnya.
Di himbau kepada masyarakat balangan agar memiliki kesadaran diri untuk membayar pajak baik pajak PBB,PKB,BBNKB,AP,maupun pajak SP3,ujar kepala dinas DPPKAD kabupaten balangan Julkipli saat ditemui di ruang kerjanya.
Pajak PBB,PKB,BBNKB merupakan pajak yang menjadi tanggung jawab pribadi bukan golongan maupun instansi pemerintah.
Menurut kepala UUP paringin Surya menjelaskan pada tahun 2015 ini diharapkan untuk laporan jenis pajak baik pajak bangunan PBB,PKB,BBNKB,AP,dan SP3 bisa meningkat dan sesuai harapan perencanaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Walaupun saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi UPPD paring tentang perpajakan yang sempat menurun ,salah satunya kurangnya minat beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor serta menurunnya harga karet balangan. (Metro7/sri)