Sebanyak 38 orang Kepala SKPD lingkup Pemkab HST menandatangani Pakta Integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Kegiatan tersebut selain disaksikan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Dr Ir H Harun Nurasid dan Inspektorat Propinsi Drs Suhardjo, juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Hamonangan Simarmata, bertempat di Auditorium Bupati, Selasa (20/3) lalu.
“Dalam dokumen Pakta Integritas yang akan ditandatangani, terdapat tujuh poin yang salah satunya menyebutkan bahwa seorang pejabat harus proaktif mencegah dan memberantas KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” ujar Inspektur Kabupaten HST Drs Sabirin SE MM.
Poin lain, jelas mantan pejabat BPKP ini adalah  tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian, pejabat juga diminta bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
“Pejabat menghindari pertentangan kepentingan tugas, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pakta Integritas juga menyebut, seorang pejabat akan menyampaikan informasi, penyimpangan integritas, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkannya, dan bila melanggar, harus siap menghadapi konsekuensinya,” ucap Sabirin.
Sementara itu, Bupati HST Dr Ir H Harun Nurasid MM MT dalam sambutannya mengingatkan bahwa Pakta Integritas merupakan simbol, tekad dan komitmen kuat bersama untuk menuntaskan gerakan reformasi birokrasi di masing-masing unit kerja. 
“Menjadi cerminan semangat untuk mencegah dan memberantas KKN,” ingat Harun kepada seluruh kepala SKPD. 
Selain itu, menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas setidaknya merupakan wujud kepatuhan aturan di tengah-tengah tuntutan masyarakat akan terciptanya aparatut yang bersih dan profesional. 
“Aparatur ibarat sebuah sistem, bila salah satu terganggu, maka akan mempengaruhi sistem secara keseluruhan,ujarnya. 
Sementara, Inspektur Propinsi Kalsel Drs H Suhardjo memberikan apresiasi atas dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini ujarnya membuktikan keseriusan Pemkab HST dalam menindaklanjuti Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh bupati/walikota se Kalsel beberapa waktu lalu.
“Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi kabupaten/kota kelima di Kalsel yang menyelenggarakan penandatanganan Pakta Integritas bagi para kepala SKPD,” ujarnya. 
Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Hamonangan Simarmata meminta agar Pemkab HST segera membentuk zona integritas dalam bentuk pencanangan unit kerja di lingkungan SKPD yang akan dibina.
“Inspektorat berperan sebagai unit kerja penggerak integritas, melalui kegiatan asistensi dan konsultasi terhadap unit kerja yang dibina sebagai zona intergritas,” katanya. advhst