BANJARMASIN, metro7.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) serahkan bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kalsel Tahun Anggaran 2023.

Bantuan keuangan dengan total Rp9.359.265.000 itu diserahkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Roy Rizali Anwar kepada para penerima, didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H Heriansyah di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (10/4) pagi.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, tujuan bantuan keuangan ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri, juga sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik.

“Ini kiranya bisa kita wujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurutnya, bantuan keuangan ini, menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 nanti.

“Kita semua berkeinginan dan bertekad agar Kalimantan Selatan, bisa tampil sebagai provinsi yang sukses dalam menyelenggarakan pemilu serentak nanti, dengan tekad dan keinginan ini harus dimulai dari sekarang untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.
Maka jadikan pemilih di daerah kita sebagai pemilih cerdas, anti transaksional, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke TPS,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel, H Heriansyah menambahkan, jumlah bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kalsel sebesar Rp5 juta per suara sah. Dana tersebut meningkatkan jika dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya Rp1.200.000 per suara sah.

“Dana yang diserahkan sebesar Rp 9 miliar lebih itu dapat digunakan untuk pembinaan kader dan untuk edukasi politik di masing-masing partai politik,” tutupnya.