Panwaslu Kelurahan Dan Desa di Tabalong Diharapkan Lakukan Tugas Sesuai Ketentuan
TANJUNG, metro7.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, Hj Hamida Munawarah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa Se Kabupaten Tabalong, Senin (6/2), di Gedung Pusat Informasi Jalan Penghulu Rasyid Tanjung.
Sebanyak 131 orang Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan bertugas sebagai panwaslu pada Pemilu serentak 2024 mendatang di 12 Kecamatan Se Tabalong.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 131 Panwaslu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong diawali dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan se Tabalong dan pembacaan fakta integritas dengan disaksikan rohaniawan.
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan dalam sambutannya menyampaikan, mulai dilantiknya para Panwaslu Kelurahan/Desa hari ini dan dengan telah dibacakan sumpah janji, maka status sudah berubah.
“Yakni menjadi, pertama telah menjadi keluarga besar Bawaslu, kedua setelah dilantik semua beban tentang tahapan pemilu di Kelurahan/Desa adalah menjadi tanggung jawab para Panwaslu,ini yang perlu dijaga, dengan selalu menjunjung slogan Bawaslu, yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu,” katanya.
Para Panwaslu adalah orang terbaik di Kelurahan dan Desa, karena dari sekian pendaftar berhasil terpilih, oleh karenanya jaga kepercayaan dari pihak panwascam yang telah memilihnya.
“Pemilu 2024 itu tidak sama dengan Pemilu 2016, konsekwensinya, tantangannya dan hal-hal lain akan bertambah. Jaga kenetralan karena Panwas di Kelurahan dan di Desa merupakan ujung tombak Bawaslu Kabupaten,” bebernya.
Bupati Tabalong dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda, Hj Hamida Munawarah mengatakan, pelantikan anggota Panwaslu dilakukan dalam persiapan penyelenggaraan agenda Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang.
“Pelaksanaan Pemilu bisa berjalan demokratis jika semua petugas dan elemen yang terlibat didalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik, serta berkordinasi dan bekerjasama secara efektif,” jelasnya.
Keberadaan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam penyelenggaraan pemilu memiliki tugas pokok dan fungsi yang bisa dikatakan sangat vital.
“Oleh karena itu, semoga semua anggota Panwaslu yang hari ini dilantik, mampu memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab yang diberikan serta dapat serta dapat melakukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan baik,” tuturnya.
“Jangan sampai ada konflik dikarenakan Panwaslu tidak bersikap jujur dan adil. Sebab, anggota Panwaslu mempunyai tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga stabilitas pada pemilihan umum yang akan dilaksanakan mendatang,” tambahnya.
Ia berpesan, laksanakan tugas, wewenang dan kewajiban yang telah diberikan kepada saudara sebagai anggota Panwaslu sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku, junjung tinggi integritas, profesionalisme, antisipatif terhadap segala potensi yang mungkin timbul.
“Tingkatkan partisipasi aktif masyarakat dan lakukan koordinasi dengan komponen penyelengaran dan pengawas pemilu, serta pengamanan agar terjalin sinergitas yang akan menjadi kunci kesuksesan pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.