BANJARMASIN, metro7.co.id – Seorang Pengamat kebijakan publik di Banjarmasin, Subhan Syarief, menilai menaikkan tarif parkir adalah contoh kebijakan Pemko Banjarmasin yang tidak efektif, contoh, publik masih bertanya-tanya terkait transparansi setoran dari pengelola izin parkir ke kas daerah.

Subhan menuturkan, Jika tata kelola yang tidak transparan ini dibiarkan, maka peluang manipulasi datanya besar. Pendapatan daerah dari sektor parkir tidak akan optimal.

Dan Subhan juga menyoroti praktik banyak tangan. “Misal, jukir menyetor ke pemilik lahan, dan pemilik lahan menyetor ke pemko. Dari sini saja terlihat terlalu banyak pihak yang terlibat,” ujarnya.

Menurut Subhan lagi, kenaikan tarif mesti harus diiringi tata kelola parkir yang lebih baik. Dan Ini malah lebih mendesak sebelum masyarakat diminta membayar lebih.

“Seharusnya Pemko harus bisa lebih kreatif mengoptimalkan pendapatan, mengaudit pajak dan retribusi berjalan. Kenaikan tarif cara termudah dan paling tidak inovatif dalam menggenjot PAD,” tegas Subhan.

Ia juga mengkritik sisi pelayanan. “Sudah seharusnya ada jaminan keamanan dan kenyamanan saat memarkir kendaraan. Jangan sampai parkir sendiri, keluar sendiri, barang hilang tidak mau bertanggung jawab,” pungkasnya.