Tanjung — Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang diwakili oleh Direktur Pajak dan Retribusi Daerah, Rukiju, beserta Anggota Komisi XI DPR RI, Ismet Ahmad, melakukan sosialisasi pengalihan PBB-P2 di Aula hotel Jelita Tanjung, Rabu (12/6) tadi. Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan dinas/instansi terkait, camat, kepala desa/lurah, notaris, IPPAT, pimpinan bank dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan terkait dengan lahirnya UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, menggantikan UU Nomor 18 tahun 1997 dan UU Nomor 34 tahun 2000.
Ada perbedaan yang cukup signifikan antara undang-undang pajak daerah yang lama dengan undang-undang pajak daerah dan retribusi daerah yang baru. Antara lain dibatasinya jenis pajak daerah dapat di pungut oleh daerah, ditingkatkannya pengawasan atas pemungutan pajak daerah, serta dipertegasnya pengelolaan pendapatan dari pajak daerah sebagai kompetensinya kepada daerah diberikan kewenangan yang lebih besar di bidang perpajakan dalam bentuk kenaikan tarif maksimum, perluasan objek pajak dan pengalihan sebagian pajak menjadi pajak daerah.
Salah satu kebijakan pajak daerah yang di atur dalam UU Nomor: 28 tahun 2009 adalah menetapkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-2) menjadi pajak kabupaten/kota.
Kedua jenis pajak tersebut layak untuk ditetapkan menjadi pajak daerah karena memenuhi kreteria suatu pajak daerah, antara lain ditinjau dari aspek kualitas hubungan antara pembayar pajak dan yang menikmati manfaat pajak, serta praktek yang umum di beberapa negara.
Bupati Tabalong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I bidang Tata Praja Drs Kusnadi MAP mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan yang telah mengagendakan pelaksaan sosialisasi pengalihan PBB-P2 di Kabupaten Tabalong. Dengan terbitnya UU Nomor 28 tahun 2009 merupakan langkah yang strategis dan monumental dalam memantapkan kebijakan desentralisasi fiskal, khususnya dalam rangka membangun hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih ideal. (Metro7/Via)