Paringin- Polres Balangan kembali meringkus pemain narkoba di Bumi Sanggam, yakni M Haris Hatta alias Takong alias Usup bin Taib (25), berprofesi pedagang ikan asin, yang beralamat Jalan Telaga Penjernihan RT.002 Desa Barabai Timur Kecamatan Barabai kedapatan sedang melakukan transaksi sabu di Kecamatan Batu Mandi tepatnya di desa Lokbatu.
Adapun Barang bukti yang telah diamankan jajaran Res Narkoba dan Intel Briptu Eko Res Balangan yakni 1 paket sabu seharga Rp 2 juta, 1 unit hp merk Samsung warna hitam dan 1 unit hp merk Nokia warna putih .
Menurut data yang diperoleh dari Kabag Humas Polres Balangan Aipda B Piktrus TKP dilakukan antara perbatasan Barabai dan Balangan yakni di Desa Lokbatu Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan pada hari Senin tanggal 24 Maret sekitar jam 09.30 wita 2014 pekan tadi.
Saleh alias Imah,38 tahun menyebutkan telah menerima telpon dari tersangka yakni Tokong sekitar jam 07.00 wita untuk antar pesanan sabu kepada temannya yang tidak mau disebutkan nama.
Setelah menelpon temannya tersangka pun langsung pergi dan ketemuan di Simpang 3 Desa Kapar dekat tambal ban sekitar jam 08.30 bersama anak buahnya Imah.
Namun, usaha Cokong tuk mengedarkan barang haram jenis sabu itu pun jadi sia-sia, karena gerak-gerik mereka dicurigai oleh jajaran Res Narkoba dan anggota intel Res Balangan yang saat itu melintasi  beratroli diwilayah tersebut.Metro7/Sri