KOTABARU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru memberikan masukan dan pendapat atas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Kabupaten Kotabaru.

Yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan akhir Rancangan Peraturan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) 2025 -2045.

Kalangan DPRD Kotabaru menyoroti terhadap sejumlah infrastruktur. Wakil Ketua 2 DPRD Kotabaru, M Arif dalam paripurna Senin kemarin, mengatakan banyak pekerjaan jalan dan jembatan kurang pengawasan, sehingga kata dia mutu dan ketepatan waktu menjadi masalah dan merugikan masyarakat.

“Pekerjaan dalam status KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan) diharapkan bisa diselesaikan dengan segera, agar nantinya tidak menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemangku kebijakan berikutnya,” kata Arif.

Selain itu kata Arif banyak sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP insfrastuktur bangunan yang tidak mengalami perbaikan, pemerintah lepas dalam skala prioritas.

DPRD juga meminta agar pemerintah daerah memperbaiki akses infrakstruktur bidang pertanian dan perkebunan, budidaya perikanan guna optimalisasi penyelesaian visi dan misi bidang agrobisnis.

“Kami berpandangan lemahnya perencanaan terhadap suatu proyek pembangunan mengakibatkan tidak tercapainya target waktu penyelesaian suatu kegiatan, hal itu dapat kita lihat dari proyek multiyears kawasan Siring Laut yang tidak dapat selesai sesuai jadwal,” Arif menambahkan

Akan tetapi pihaknya juga memberikan apresiasi atas pembangunan khususnya di sektor pariwisata dan infrastrukur jalan sehingga memudahkan transportasi masyarakat dan mendorong wisatawan lokal maupun luar daerah yang berkunjung ke Kotabaru