Pekerjaan Kontraktor Belum Terbayar, Dewan Desak Pemkab Realisasikan di APBD Perubahan
KOTABARU, metro7.co.id – Sejumlah kontraktor lokal mendesak Pemkab Kotabaru segera membayarkan pekerjaan para kontraktor. Mereka meminta pembayaran dilakukan di APBD perubahan tahun ini.
Perihal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (Hearing) bersama DPRD dengan perhimpunan pengusaha lokal dan pihak eksekutif. Perwakilan kontraktor lokal, Winarto Hadi mengatakan pemda selama ini hanya janji-janji terkait pembayaran pekerjaan kontraktor.
“Kami kontraktor sebenarnya bingung pak, kita mendapatkan pekerjaan susahnya minta ampun, modalnya juga ngutang pak, jadi selama dua tahun ini tidak dibayar, kita bunga juga harus bayar,” ucap Winarto saat rapat di Gedung DPRD. Senin (10/8).
Kedatangan mereka ke DPRD kali ini, kata Winarto meminta langkah konkret pemda untuk kepastian pembayaran. Ia meminta pemda merealisasikan pembayaran utang kontraktor lokal senilai Rp 20 miliar di APBD perubahan.
Ketua Gapensi Kotabaru ini, mengaku miris dengan kondisi Kotabaru saat ini, setahu dia sejak 1986 ia bergelut di proyek, baru kali ini ia mengalami pemda berutang dengan kontraktor.
Sementara Kepala BPKAD Risya Ahyani dalam pemaparannya, memastikan hutang pemerintah ke kontraktor senilai Rp 78,9 miliar akan terbayarkan semua di tahun 2021.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin rapat mendorong pemerintah daerah mengutamakan membayar utang pekerja lokal di APBD perubahan.
“Komitmen pemda dengan adanya pandemi ini sudah menganggarkan di APBD 2021. Kita mendorong pemda sesuai tuntutan pengusaha lokal untuk segeranya dialokasikan sebesar Rp 20 miliar di APBD perubahan, apakah itu melalui penyisiran di APBD perubahan yang dimaksimalkan atau melalui pihak ketiga,” tukas Syairi. *