Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Kotabaru Dibekuk Polisi
KOTABARU, metro7.co.id – Seorang ayah di Kotabaru tega berbuat cabul terhadap anak kandungnya. Korban diketahui masih berusia belasan tahun.
Perlakuan bejat terkuak saat korban mencabuli anak yang berumur 11 tahun ini saat menginap di sebuah pondok bersama sang istri dan pemilik pondok.
Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Somad mengatakan saat itu saksi berada dalam kamar ketika bangun tidur mendengar ada suara dari ruangan dimana ada pelaku, korban dan ibu korban tidur.
Kemudian saksi tersebut mengintip dari lubang dinding papan dan melihat pelaku sedang meremas payudara korban dan menggesek gesekkan kemaluan pelaku ke pantat korban.
Kemudian saksi itu memanggil pelaku dan menanyakan perlakuan korban. Kemudian pelaku langsung memohon kepada saksi ini agar jangan menceritakan kepada orang lain.
Akan tetapi saksi ini tetap melaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku mencabuli korban saat korban tertidur hingga korban terbangun dengan cara memaksa dan mengancam korban bila berteriak.
“Pelaku kemudian meremas payudara, kemaluan sambil memeluk tubuh korban. Ini sudah dilakukan semenjak korban duduk dikelas 2 SD ketika berdomisili di Palembang kemudian berlanjut hingga pelaku dan korban berdomisili di wilayah Kotabaru,” ujar Somad
Korban tidak berani melaporkan kejadian pencabulan karena takut pelaku marah dan ketahuan ibu kandungnya.
Pelaku mencabuli korban di Kotabaru sebanyak 5 kali, yang pertama dan kedua dilakukan Kecamatan Hampang. Sedangkan pencabulan yang ketiga, keempat dan kelima dilakukan di pondok yang berada Kelumpang Hulu. ***