Pelaku Pencurian Brangkas di Kotabaru Gunakan Uang untuk Judi Online
KOTABARU, metro7.co.id – Polres Kotabaru menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, didampingi Waka Polres Kompol Agus Sukandar dan Kasatreskrim AKP Iksan Prananto hasil pengungkapan Satreskrim dan Polsek jajaran.
“Sebulan kita sudah mengamankan tersangka sebanyak 13 orang,” kata Tri, Selasa (27/6), di Polres Kotabaru.
Ada sebanyak 10 perkara yang diungkap. Diantaranya pencurian pemberatan, pencurian ringan, jambret dan penggelapan dan juga penganiayaan.
“Yang jadi atensi adalah kasus pencurian berangkas. Tersangkanya S alias Babe.
Tri menambahkan tersangka Babe melakukan pencurian sebuah brangkas berisi uang, di Gudang di Stagen, Pulau Laut Utara beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah berhasil kita tangkap pelaku. Dengan bantuan dari masyarakat berangkas bisa kita temukan brangkasnya, karena sempat di buang ke sungai Sebelimbingan,” ujarnya
Saat beraksi mencari Babe menemukan brangkas kemudian diangkat pelaku dibawa dengan sepeda motor
“Brangkas itu berisi uang Rp 46 juta, dan dikuras pelaku hingga tersisa uang Rp 6 juta. Pelaku diketahui pernah bekerja di tempat tersebut,” beber Kapolres
Pengakuan pelaku kepada Kapolres bahwa uang hasil pencurian itu digunakan untuk judi online. ***