AMUNTAI, metro7.co.id – Kerja keras anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) atas penyelidikan kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Siring Itik Amuntai membuahkan hasil.

Melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU pihak kepolisian berhasil membekuk satu orang pelaku berinisial TR warga Pakapuran RT 003 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tidak tanggung-tanggung, Unit Jatanras harus melacak pelaku yang satu ini hingga ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pelaku ditangkap di Kelurahan Ampah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Sabtu (18/06/2022) sekira pukul 04.00 wita,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Widodo Saputro, tadi siang.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial RM 41 tahun merupakan warga Jalan Kelayan A Rt 03 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Ia meninggal dunia akibat dikeroyok orang tidak dikenal di Siring Tugu Itik Amuntai pada Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira jam 00.30 Wita.

RM mengalami luka lebam-lebam dibagian wajah dan tubuh hingga harus dilarikan ke RSUD Pambalap Batung Amuntai.

Berselang beberapa hari menjalani perawatan medis di RSUD Pambalah Batung Amuntai, RM dinyatakan meninggal dunia dan jenazah RM dibawa ke Banjarmasin untuk dikebumikan. ***