KOTABARU, metro7.co.id – Pelaku tindak penganiayaan yang terjadi di Gunung Sari, Pulau Laut Utara, dibekuk jajaran Polres Kotabaru. Kamis (9/11).

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu 08 November 2023 sekira pukul 06.30 wita, di RT 05, RW 02, tepatnya di rumah Suhardi terhadap korban Wahyudi dan Riduansyah.

Pelakunya adalah MS, warga Gunung Sari. Pelaku awalnya mendatangi Wahyudi saat berada di rumah Suhardi, untuk menanyakan chat Whatsapp ia tidak dibalas.

“Kemudian tanpa alasan yang jelas tiba tiba pelaku langsung menusukkan senjata tajam jenis pisau kepada korban Wahyudi,” kata Kapolsek Pulau Laut Utara, Ipda M Rifani

Pada saat Riduansyah melihat kejadian tersebut dan menghampiri untuk mencoba melerai, pelaku juga menusukkan senjata tajam kepada korban Riduansyah.

Saat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban Riduansyah, korban Wahyudi mencoba melarikan diri tetapi pelaku melihatnya lalu mengejar dan menyerang Wahyudi.

“Karena banyak warga sekitar keluar rumah langsung saja pelaku melarikan diri ke arah kebun,” terangnya

Atas kejadian tersebut korban Wahyudi mengalami luka tusuk di perut bagian depan, 3 titik diperut sebelah kiri dan luka sobek ditangan kiri. Sedangkan Riduansyah mengalami luka tusuk diperut bagian kiri.

Pelaku dibekuk pada Kamis, 09 November 2023 sekira pukul 06.45 wita oleh anggota Polsek pulau Laut Utara, di Gunung Sari, RT 05 RW 02, tepatnya di pinggir sungai belakang rumah orang tua pelaku.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga telah meminum racun jenis racun rumput dengan maksud untuk bunuh diri,” ujar Kapolsek

“Tidak lama berselang setelah dilakukan penangkapan, pelaku muntah dan mengeluarkan cairan berwarna hijau dari mulutnya, dan dibawa ke RS PJS Kotabaru untuk dilakukan perawatan,” tambahnya. ***