BANJARMASIN, Metro7.co.id – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin masih harus diisi Pelaksana Harian (Plh).

Kondisi tersebut dikarenakan pelantikan Ikhsan Budiman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin terpilih belum bisa dilaksanakan. 

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menerangkan, proses administrasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang belum kelar lah menjadi penyebab Ikhsan Budiman belum bisa dilantik. 

“Kita masih menunggu proses administrasi di Provinsi. Doakan semoga bisa cepat,”kata Ibnu, Rabu (1/12/2021) pagi. 

Ibnu Sina sementara menunjuk Doyo Pujadi, Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banjarmasin. 

Jabatan Plh Sekda sebelumnya adalah Sugito Said. Per hari ini, Rabu (1/12/2021) sudah pensiun sehingga terjadi kekosongan.[]