Pelarangan Sejumlah Jurnalis saat Meliput Debat Paslon, Ini Sanggahan KPU Kotabaru
KOTABARU, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru memberikan pernyataan terkait awak media di larang meliput debat paslon, kemarin malam, tidak benar.
Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin menuturkan bahwa ada media di dalam meliput. Media khusus yang telah ditunjuk itu bertugas meliput secara live di dalam ruangan.
“Tolong dicabut pernyataan itu, tidak ada menghalangi media untuk meliput. Di dalam ada satu,” ujar Zainal, di Kantor KPU, Selasa (17/11).
Ia menerangkan, media yang bersangkutan yang diperbolehkan sudah mempublish semua kegiatan debat secara live.
Zainal juga menyampaikan permintaan maaf kepada media terkait kegiatan debat tadi malam yang tidak bisa mengakomodir semua media untuk merealisasikan, setelah hasil kesepakatan rapat dengan Bawaslu dan Paslon agar tetap mentaati regulasi PKPU tentang penyebaran COVID-19.
Hasil koordinasi dengan pihak Bawaslu, KPU untuk debat malam ini akan membuatkan ID-CARD untuk akses media masuk dengan beberapa catatan.
“Malam ini Insya Allah siapa pun asal membuat daftar dan kami akan buatkan ID CARDnya, silahkan masuk dengan catatan beberapa hal, waktunya kami batasi tidak mungkin start awal, dan mungkin ketika selesai debat ada sesi waktu mereka keluar silahkan kepada yang memiliki ID CARD,” tuturnya. *