TANJUNG – Semua Kepala UPT dan Kepala sub bagian Tata Usaha puskesmas se Kabupaten Tabalong Selasa (17/11) tadi mengikuti kegiatan sosialisasi Akreditasi puskesmas dan klinik bertempat di aula gedung pusat Informasi Tanjung.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan kabupaten Tabalong dengan narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kesehatahn H.Khairuddin dan dari Balai Pelatihan Kesehatan Banjarmasin Slamet Widia Iswara.
Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan) akreditasi puskesmas dan klinik adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh komisioner akreditasi terhadap puskesmas dan klinik, apakah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.
Dihadapan para peserta sosialisasi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan kabupaten Tabalong H.Khairuddin menjelaskan akreditasi puskesmas dan klinik merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas pemberlakukan akreditasi semua puskesmas di kabupaten Tabalong akan dimulai pada tahun 2019 mendatang dan diawali dengan pilot project pada puskesmas Hikun, Murung Pudak dan puskesmas Mabuun pada tahun 2016.
Sementara itu narasumber dari Balai Pelatihan Kesehatan Banjarmasin Slamet Widia Iswara memaparkan seputar dasar hukum maksud dan tujuan serta proses akreditasi dan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang puskesmas.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Tabalong H.Tugiargo saat ditemui Metro7 di ruang kerjanya Kamis (19/11) menjelaskan, untuk puskesmas Hikun, Murung Pudak dan Mabuun memang akan dimulai pada bulan Januari 2016, kemudian untuk pelayanan dengan BLUD mulai 1 Januari 2016 nanti ada lima puskesmas yang akan melakukan pelayanan kesehatan dengan BLUD yaitu puskesmas Muara Uya, Kelua, Haruai, Hikun, Murung Pudak, dan untuk itu pula saat ini sedang dipersiapkan aturan-aturan pelindung yang adalam proses.
Ia menambahkan bahwa kalau puskesmas-puskesmas sudah terakreditasi maka semua sarana penunjang mulai dari tenaga kerja, peralatan, dan sarana infrastruktur bangunan semuanya sudah standar.
“Semua itu tujuannya untuk peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kita,” ujar H.Tugiarto. (metro7/via)