TANAH BUMBU, metro7.co.id – Sungguh malang nasib TR (19 Tahun) sebagai pemandu Karaoke di V3 Family Sengalen Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu yang mengalami Pelecehan Seksual dari Pengunjung Karaoke.

Berawal dari kedatangan 3 (tiga) tamu yang tidak dikenal untuk membuka Room Musik pada Senin 11 Juli 2022 pukul 18.00 dan kemudian meminta TR untuk menemani bernyanyi di Room hingga 20.30, ternyata 3 tamu yang tidak dikenal SW, ZN dan MS, melakukan tindakan yang tidak senonoh dengan memaksa TR untuk melayani nafsu birahinya. Atas kejadian yang menimpa Korban sekarang yang bersangkutan mengalami trauma berat.

Dengan kejadian yang menimpa Korban sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batulicin. Dengan sigap setelah mendapatkan laporan Jajaran Polsek Batulicin melakukan penyidikan dan penangkapan kepada 3 orang pelaku di rumah Kontrakan 05.00 WITA (12/7/2022) di Desa Tungkaran Pangeran Gang Rama Kecamatan Simpang Empat. Kemudian pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Batulicin.

” Para pelaku sudah ditangkap di rumah kontrakan di Desa Tungakaran pangeran Gg Rama, Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku dalam keadaan tertidur lelap di dalam rumah kontrakannya. Kemudian mereka dibawa dan di amankan ke Polsek Batulicin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Made.

“Untuk Barang Bukti sudah diamankan petugas dan Selanjutnya Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Batulicin untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut,” tambahnya AKP Made. *